Rabu, 03 Oktober 2018

UPSUS SIWAB UNTUK KETAHANAN PANGAN DAN KESEJAHTERAAN PETERNAK



Pembangunan peternakan merupakan bagian dari pembangunan ketahanan nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani/ peternak. Ketersediaan pangan asal hewan termasuk daging sapi yang mudah diakses dari sisi produksi dan harganya sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan konsumsi protein masyarakat terutama bagi usia pertumbuhan. Peningkatan konsumsi protein bagi anak usia pertumbuhan merupakan salah satu upaya untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang kuat, cerdas dan inovatif dalam menyonsong era globalisasi yang mengedepankan efisiensi dan daya saing dalam segala bidang.
Pada sisi lain usaha peternakan khususnya peternakan sapi potong dan kerbau sebagian besar diusahakan oleh petani dalam skala kecil sebagai usaha sambilan atau disebut dengan peternakan rakyat. Walapun sistem peternakan rakyat sebagai usaha integrasi dalam sistem usaha tani di pedesaan (diversifikasi pertanian), namun telah mampu menjadi penopang sebahagian besar kebutuhan daging nasional. Dengan banyaknya peternak yang terlibat pada usaha peternakan, diharapkan kondisi tersebut dapat meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan terutama di pedesaan. Perkembangan sektor peternakan juga akan mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi hulu dalam penyediaan input produksi dan ekonomi hilir dalam kegiatan distribusi, pemasaran, pengolahan hasil dan jasa keuangan. Oleh karena itu pembanagunan peternakan sebaiknya diarahkan dalam satu sistem agribisnis yang holistic terintegrasi dari hulu sampai hilir yang bersinergis dengan usaha pertanian lainnya (diversifikasi pertanian) sehingga lebih efisen.
Pertumbuhan populasi ternak sapi dan peningkatan produksi daging menjadi hal utama untuk memenuhi kebutuhan daging nasional yang mudah diakses oleh konsumen baik kualitas maupun kuantitasnya. Disamping itu permintaan terhadap daging sapi diyakini akan mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, tingginya kesadaran untuk mengkonsumsi pangan bergizi tinggi dan berkembangnya industri kuliner yang menyajikan bahan baku berbasis daging sapi. Tingginya permintaan daging sapi harus diimbangi dengan pertumbuhan populasi dan produksi daging sapi dalam negeri, sehigga kebutuhan daging dalam negeri dapat dipenuhi dari hasil peternakan sendiri terutama peternakan rakyat dan impor secara bertahap dapat dikurangi. Kebutuhan daging nasional belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri karena pertumbuhan populasi sapi dalam negeri masih lambat atau belum optimal.
Lambatnya pertumbuhan populasi sapi dalam negeri secara umum disebabakan oleh belum optimalnya manajemen reproduksi ternak sapi ditingkat peternak dan adanya gejala penurunan peforma ternak yang berdampak terhadap penurunan produksi daging. Manajemen reproduksi yang tidak optimal berimplikasi pada, banyaknya kejadian IB berulang atau sevice per conseption masih tinggi rata-rata 2-3 sehingga jarak beranak menjadi lebih panjang dari normalnya. Selain itu masih banyak terjadi perkawinan sedarah (inbreeding) terutama di daerah dengan pemeliharaan ternak secara ektensif yang berpengaruh terhadap rendahnya mutu genetik yang akan berdampak pada rendahnya produktivitas ternak. Belum optimalnya manajemen reproduksi sapi potong meyebabkan kerugian bagi peternak baik secara materi maupun immaterial. Peternakan akan membutuhkan waktu yang lama untuk menunggu kelahiran anak atau pertumbuhan anak sapi yang tidak optimal tidak sesuai dengan yang semestinya.
Mencermati hal tersebut dalam upaya percepatan peningkatan populasi sapi, pemerintah menjalankan Upaya khusus sapi indukan/kerbau wajib bunting (Upsus Siwab) yang diamanatkan dalam Permentan Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016. Melalui program upsus siwab diharapkan dapat  memperbaiki sistem pelayanan peternakan kepada masyarakat, perbaikan manajemen reproduksi dan produksi ternak  serta perbaikan sistem pelaporan dan pendataan reproduksi ternak melalui sistem aplikasi iSIKHNAS. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Upsus Siwab, maka pelaksanaannya dilakukan secara teritegrasi dengan kegiatan pendukung lainnya yaitu pendistribusian semen beku dan N2 cair, penanggulangan gangguan reproduksi, penyelamatan pemotongan betina produktif dan penguatan pakan.
Upsus Siwab merupakan program nasional untuk ketahana pangan yang harus dijalankan oleh seluruh instansi pemerintah terkait pusat maupun daerah untuk menterjemahkan, merumuskan dan mengimplementasikan strategi dan upaya untuk mensukseskan program tersebut. Dalam upaya pelaksanaan Upsus Siwab maka ditetapkan Penanggungjawab Supervisi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mendampingi pelaksanaan kegiatan di daerah. Koordinasi antar instansi, antar penangungjawab supervisi, antar dinas, antar bidang  diperlukan untuk bekerjasama, bersinergi dalam menjalankan program upsus siwab sehingga timbul harmonisasi pemahaman untuk besama-sama membangun dan mensejahterakan peternak agar berdaya saing.
Berbagai upaya dilakukan untuk menjalankan program upsus siwab dengan baik, mulai dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, pengembangan SDM tenaga reproduksi ternak, perbaikan sarana dan prasarana pendukung, melakukan sosialisasi serta perbaikan sistem pelaporan melalui Isikhnas. Dihrapkan pelaksanaan Upsus Siwab berjalan dengan baik, sehingga dapat memperbaiki sistem reproduksi ternak yang berdapmpak terhadap kesejahteraan peternak dan peningatan produktiivitas ternak sapi Dallam negeri untuk mewujudkan swasembada pangan. (Al Hendri)

“NEGARA KAYA TERNAK TIDAK AKAN PERNAH MISKIN”

Sejak dilakukan domestikasi  ( m enjinakan) hewan buruan oleh manusia, yang pada awalnya hanya untuk kebutuhan pangan keluarga sehari-hari, ...